13 February 2004

Rasa Adil dan Adil Rasa

Hari ini topik terhangat di media massa, di hampir semua forum komunikasi masyarakat, adalah pembebasan Akbar Tanjung, Ketua DPR RI dan Golkar dari tuduhan keteledoran pengelolaan uang negara sejumlah 40 milyar oleh lembaga tertinggi kehakiman, Mahkamah Agung. Tak gentar dengan opini di luar gedung, seperti mahasiswa, MA kukuh dengan putusannya. MA juga tak peduli dengan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari salah anggota dewan hakim yang berkeberatan atas pembebasan Akbar. Sepertinya, keputusan MA sudah "jadi" bahkan ketika Akbar belum mengajukan kasasi.

Sebagian besar rakyat, walau tak habis mengerti mengapa hal itu dapat terjadi, sudah menyangka keputusan MA akan begitu. Rakyat sepertinya sudah tak bernafsu bicara sama sekali tentang "adil". Rasa adil rakyat tak sesuai dengan rasa adil lembaga pengadilan dalam tingkat apapun, atau bahkan dengan rasa adil lembaga pemerintah di semua wilayah. Rasa adil adalah perasaan yang seharusnya tidak ada di hati masyarakat. Singkat kata, pemerintah harus mengeluarkan pernyataan ini: "Rakyat Dilarang Memiliki Rasa Adil. Barangsiapa terbukti secara sah memiliki rasa adil akan dikenai pasal-pasal subversif, dst..."



No comments: