05 December 2006

Alat Kelamin dan Seks

Anggota DPR dan artis dangdut telanjang berduaan di milis. Aa Gym dan istri barunya di Internet.

Di kedua peristiwa tersebut, kecenderungan orang menafsirkan peristiwa terpisah itu dengan satu definisi: seks. Dan istilah itu mempersempit menjadi alat kelamin. Si anggota DPR memanjakan alat kelaminnya di vagina penyanyi dangdut; Aa Gym melakukannya dengan berlindung pada kalimat-kalimat yang sulit dimengerti.

Sejujurnya, adakah yang perlu didebatkan andai saja kategorisasi moral/akhlaq kita distandarisasikan menjadi nol, seperti ajakan Nietszche: nihilism? Mungkin masih ada. Penyelewengan Pangeran Charles dengan Camilla atau Putri Diana dengan beberapa pria juga jadi isu nasional di Inggris. Monica Lewinsky juga pernah bikin Bill Clinton kebingungan. Padahal kedua peristiwa tersebut terjadi di negara-negara yang memiliki definisi moral longgar terhadap aktivitas seks.

Mungkin kata kuncinya adalah perkawinan. Seluruh agama di kebudayaan manapun menganggap perkawinan sakral. Walaupun, demi untuk mengakomodasi kekuasaan, raja di manapun diperkenankan untuk memiliki banyak istri dan selir-selir. Dan kebanyakan orang menganggap hal ini wajar.

Akan jadi perdebatan apabila yang melakukan orang-orang yang seharusnya bertugas menjaga moralitas seperti anggota DPR dan konon kabarnya - ulama! Orang-orang dari kalangan ini terlarang mengumbar alat kelaminnya, apalagi untuk seks.

Kesimpulannya: masyarakat Indonesia semakin hari semakin sakit saja. Dan pada saat bersamaan ruang publik pun - dalam arti fisik maupun psikis - berantakan tak terurus untuk mengakomodasi kepenatan akal dan kegelisahan emosi.

Atau barangkali saat ini adalah momen yang sangat berharga bagi berjalannya proses menuju nihilisme ala Nietszche, dan kemudian semua orang akan mampu membentuk mentalitas yang sangat tangguh dan dengan sendirinya akan membuat Indonesia menjadi sangat kuat, yang saking kuatnya akan membuat survivalitas bangsa Cina dan kedisipilinan orang Jepang jadi masa lalu tak berguna.

Semoga saja begitu; dan jika cara itu yang terjadi maka anggota DPR dan ulama itu bolehlah kita sebut sebagai martir!

No comments: